Hallo kembali lagi sama saya yap, tepat pada malam minggu :D kali ini kita akan membahas tentang penduduk,masyarakat dan kebudayaan, Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan adalah tiga hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Di mana penduduk adalah perkumpulan antar individu-individu yang menempati wilayah tertentu. Dari penduduk tersebut terbentuklan kelompok masyarakat yang mepunyai tujuan dan aturan yang sama. Begitu pula kebudayaan terlahir dari adanya masyarakat.
so mari kita bahas satu persatu.

PENDUDUK
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalamsosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempatiwilayah geografi dan ruang tertentu.

Penduduk suatu negara ataudaerahbisa didefinisikan menjadi dua:
1. Orang yang tinggal di daerah tersebut
2. Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.

Sementara itu mereka yang berada dalam suatu wilayah negara hanya untuk sementara waktu disebut BUKAN PENDUDUK.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. jadi kira kira seperti itu lah penduduk.

MASYARAKAT

Masyarakat merupakan sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan Budaya. Menurut Koentjaraningrat masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu,dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam arti sempit atau arti kata masyarakat berasal dari kata bahasa Arab “syaraka” berarti ikut serta atau berpartisipasi.

Masyarakat dalam arti lain adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Seperti sekolah, keluarga,perkumpulan dan Negara semua adalah masyarakat. Dalam ilmu sosiologi ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan. Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka. Sedangkan pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-anggota nya.

Dalam Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan melihat dari cara bermata pencaharian. Para pakar ilmu sosial telah mengidentifikasikan masyarakat menjadi beberapa golongan yaitu masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Beberapa pakar ilmu sosial juga telah menganggap bahwa masyarakat industri dann pasca-industri sebagai kelompok yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.

KEBUDAYAAN

Budaya dalam arti kata diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Sedangkan Dalam arti Luas Budaya merupakan warisan yang di wariskan ke generasi-generasi berikutnya berupa cara hidup yang berkembang yang dimiliki bersama oleh sebuah kelompok. Budaya terbentuk dari beberapa unsur antara lain sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Menurut beberapa ahli juga mengungkapkan pengertian Kebudaya, seperti menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Sedangkan Menurut Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

CONTOH KASUS

Konflik Indonesia dengan Malaysia, yang menurut saya tergolong konflik destrktif. Kita tahu bahwa Indonesia dan Malaysia adalah dua negara yang sesungguhnya satu rumpun yaitu rumpun melayu. Negara yang notabene bertetangga ini memang telah memiliki kedekatan atau kemiripan baik secara geografi maupun kebudayaan. Sejak dahulu, tepatna sejak pemerintahan Soekarno hubungan antar kedua negara ini memang sudah tidak harmonis. Inilah terkadang yang membuktikan persamaan tidak selalu membawa perdamaian. Apalagi ditambah banyak konflik yang terjadi sejak zaman orde lama di Indonesia dimana klaim-klaim yang ditujukan Malaysia terhadap Indonesia telah membuat tidak harmonisnya hubungan kedua negara ini menjadi-jadi. Berawal dari klaim yang ditujukan terhadap batas wilayah yang berupa klaim suatu pulau, sampai akhirnya saat ini yang terkenal yaitu Malaysia sering mengklaim kebudayaan Indonesia. Tentunya hal-hal tersebut yang menimbulkan berbagai macam opini rakyat Indonesia baik positif maupun negatif. Bahkan bentuk kekecewaan yang berupa jargon “Ganyang Malaysia” pun hingga kini masih hidup di kalangan rakyat Indonesia.

Hubungan indonesia dan malaysia dari dulu memang sudah tidak akur,terlebih jika berbicara tentang tapal batas kedua negara tersebut.bahkan ketika negara malaysia baru berdiri. Seperti yang kita ketahui bahwa negara malaysia menjadi sebuah negara karena di berikan oleh negara inggris, agar malaysia menjadi negara boneka dari inggris.inggris bermaksud untuk menggabungkan kalimantan sebelah utara bersama wilayah semenanjung Malaya dalam satu negara yaitu malaysia.

Hal itu tentu saja membuat presiden negara indonesia saat itu yaitu Soekarno sangat marah,Bukan karena kalimantan utara tidak masuk indonesia,akan tetapi hal itu merupakan ancaman kedaulatan bagi indonesia.dengan membuat negara boneka,inggris akan lebih leluasa untuk menguasai indonesia.mula-mula dengan membuat negara boneka yaitu malaysia dan berusaha menggabungkan kalimantan utara,dan dimungkinkan inggris akan menguasai wilayah –wilayah lainnya di indonesia.

Kekhawatiran presiden indonesia saat itu sangat beralasan.karena melihat pengalaman masa lalu,saat negara jepang di boncengi Belanda yang ingin menjajah indonesia kembali. Maka semanjak kejadian itu negara indonesia mengambil pengalaman agar tidak di kuasai lagi oleh negara lain,dan indonesia bisa menjadi negara yang merdeka dan berdaulat seutuhnya.

SUMBER KONFLIK


Klaim Tari Pendet Indonesia Oleh Malaysia

Pengakuan atas kekayaan seni dan budaya Indonesia sudah sering dilakukan Malaysia, bahkan mungkin sudah beberapa kali. Tidak ada rasa bersalah apalagi berdosa sedikit pun saat mengakui, bahkan mempatenkan kekayaan seni dan budaya milik Indonesia berbagai alasan klise sudah dikemukakan untuk mendapatkan justifikasi dari kejahatan plagiat yang dilakukan. Sebagai salah satu contoh budaya yang di klaim oleh Malaysia adalah Tari Pendet.

PROSES KONFLIK

Karya seni disemua bidang kehidupan yang dihasilkan oleh orang Melayu, termasuk Indonesia, dianggap warisan budaya mereka.

Sebagai contoh adalah klaim atas tari Pendet dari Bali, yang muncul dalam Iklan Visit Malaysian Year yang ditayangkan di Discovery Channel. Bahkan, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata menghimbau agar rakyat Indonesia betul-betul marah atas klaim Malaysia terhadap Tari pendet. Masyarakat Bali juga tak rela kesenian tradisionalnya. Tari pendet, diklaim Malaysia. Mereka mendesak pemerintah bersikap tegas dan membawa persoalan ini ke mahkamah internasional.

Setelah menim bulkan kontrovensi, Discovery Channel menarik iklan Visit Malaysia Year, yang didalamnya terdapat sekuel Tari Pendet. Malaysia mengaku tidak mengklain Tari pendet sebagai bagian tari nasionalnya. Iklan yang mencuplik Tari pendet dibuat oleh swasta. Tapi toh, Tari Pendet sudah terlanjur ditayangkan. Dalam level hubungan antarbangsa, apalagi serumpun, tampaknya para pemegang kekuasaan di Malaysia sungguh tidak memahami perasaan terluka dan kemarahan Bangsa Indonesia. Berbagai analisis bisa dibuat untuk kasus Tari Pendet ini.

SOLUSI

Jika melihat Pasal 33 Piagam PBB dan Pasal 13 Treaty Of Amity And Cooperation In Southeast Asia, 1976, maka Indonesia dan Malaysia diwajibkan menyelesaikan konflik dengan jalan damai, baik dengan negosiasi, penyelidikan, mediasi, konsiliasi, arbitrase dan penyelesaian sengketa secara hukum, penyelesaian konflik tanpa diskusi, seperti perang atau konfrontasi harus dihindari. Menurut Emanuel Decaux Pasal 33 Piagam PBB tersebut sebenarnya secara singkat menggariskan dua cara penyelesai sengketa secara hukum internasional, yaitu melalui jalur diplomasi dan jalur yuridis ( DECAUX 1997 ).

Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang berbudaya, yang mana kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, harus saling menguatkan dan menjaga warisan budaya kita, karena penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain dan saling menentukan.

Sumber :
Fauzan barus blog
SOFTSKILLWANDZAF